News  

Viral Video Pengakuan Sopir Ambulans Tak Diberi Jalan sehingga Pasien Meninggal

urgloans.com – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan segera melakukan penyelidikan mengenai sebuah video viral berdurasi 22 detik, yang saat ini menyebar pesat di media sosial.

Diketahui, seorang sopir mobil ambulans mengaku kalo pasien yang dibawanya meninggal dunia di jalan dikarenakan dia tidak diberi jalan oleh pengendara lain hal tersebut dia unggah dalam sebuah video di media sosial.

Pihak kepolisian Sulawesi Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait pernyataan sopir ambulans yang mengaku tidak dikasih jalan oleh pengendara lain tersebut, ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Kombes Pol Komang Suartana.

“Anggota sekarang sedang melakukan penyelidikan terkait video viral itu. Belum diketahui maksud sang sopir serta benar tidaknya yang disampaikan itu,” kata Kombes Komang di Makassar pada Senin (17/1/2022).

Table of Contents

BACA JUGA:

Kombes Komang memberi penjelasn, kalo pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal serta mencocokkan keterangan sopir ambulans didalam video tersebut beserta kondisi arus lalu lintas di jalan raya.

Reza Resmi Menjabat Kapolres Madina, Hari Pertama Tugas Lakukan Sidak 

REKOMENDASI  Melawan Petugas Kepolisian Menggunakan Celurit Dua ABG Diamankan

Video yang direkam dari belakang setir kemudi tersebut, kata dia, memperlihatkan suasana arus lalu lintas di sepanjang jalan, baik dari arah depan maupun samping kiri kanan jalan.

Berdasarkan hasil pengamatan sementara, suasana arus lalu lintas waktu video tersebut dibuat tidak sedang dalam keadaan padat ataupun macet.

Terlihat kendaraan baik itu roda dua ataupun kendaraan roda empat di sepanjang kiri jalan semuanya membuka jalan agar mobil ambulans tersebut bisa lewat..

Link Video Wik Wik 30 Detik Facebook

“Kalau kita amati videonya itu terlihat sangat jelas situasi lalu lintas tidak sedang padat ataupun macet, ujar Kombes Komang.

Terlihat juga mobil-mobil di sisi kirinya banyak memberi jalan kepada mobil ambulans itu. Ini yang sementara akan didalami oleh anggota.

Dalam rekaman video tersebut, sopir ambulans bercerita jika dirinya tengah membawa pasien gawat darurat berusia 7 tahun dari Jalan Tala Salapang menuju RSUD Daya Makassar.

Sopir ambulans tersebut mengaku tidak diberikan jalan, yang akhirnya dia kesulitan menurut menembus padatnya arus kendaraan. Hal ini mengakibatkan, pasien yang dibawanya tersebut dinyatakan meninggal dunia di Jalan Urip Sumoharjo sebelum tiba di rumah sakit.

Dari dalam video tersebut, juga terdengar nada histeris berasal dari beberapa orang perempuan yang terus memanggil nama anaknya yang diduga sudah tidak sadarkan diri.

Kombes Komang mengatakan, dalam perjalanan dari Jalan Tala Salapang menuju RSUD Daya, jaraknya sangat jauh serta di sepanjang jalan tersebut melewati setidaknya 5 rumah sakit besar.

REKOMENDASI  Polisi mengungkap pemukulan yang diakhiri oleh pria Becassie yang mengajukan laporan palsu

Respon Cepat, Bupati Barru Perintahkan Dinas PU  Perbaiki Jembatan Pesse Tanete Riaja

“Ini yang akan kami selidiki, kenapa harus dibawa ke RS Daya, kan kalau berdasarkan rutenya itu menuju RS Daya ada 5 rumah sakit besar dilalui, ujarnya.

Kalau memang gawat, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit itu semua sebelum ke tujuan awal.

Menurut Kabid Humas, sesuai beserta Undang-undang lalu lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal 134, prioritas diberikan kepada beberapa kategori kendaraan antara lain ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan presiden serta kendaraan duta besar.

Kombes Komang menjelaskan lebih lanjut mengenai pemberian pelayanan kepada masyarakat beserta membunyikan sirine serta menyalakan rotator sesuai sosialisasi perundangan.

Apabila ada ambulans yang melalui sebuah jalan membawa pasien alias korban, maka pengendara otomatis harus membuka jalan supaya bisa dilalui mobil ambulans itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *